KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar layanan SIM keliling di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Minggu (9/3). Kegiatan ini untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas Polres Seruyan.
Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng menyampaikan bahwa pelayanan SIM keliling ini merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang valid saat berkendara.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor polisi, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga,” kata AKP Sugeng, Minggu (9/3).
Layanan SIM keliling ini direncanakan akan terus berlanjut dan dikembangkan dengan inovasi-inovasi baru demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga setempat guna memastikan kelengkapan dokumen berkendara mereka tetap terjaga,” tutupnya. (rdw/yit)