PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pengunjung Pangkalan Bun Park (PP) di Jalan HM Rafii Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluhkan adanya aktivitas pemuda yang minum-minuman keras di cafe – cafe yang berdiri dalam area Pangkalan Bun Park.
Kegiatan minum-minuman keras di area publik tersebut dirasa tidak elok, karena banyak masyarakat yang datang berekreasi ke Pangkalan Bun Park bersama keluarganya.Bahkan, pemuda-pemuda yang dalam pengaruh miras tersebut teriak-teriak memesan makanan di warung sekitar.
Salah satu warga Kota Pangkalan Bun Adi Yulianto menceritakan, saat itu ia sedang bersantai bersama rekan-rekannya untuk menikmati malam di Pangkalan Bun Park, tidak jauh dari mereka ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras.
“Saya bila ada waktu senggang ke Pangkalan Bun Park untuk sekedar ngopi, dan saya melihat ada pengunjung yang minum-minuman keras di salah satu cafe yang ada di situ,” ungkapnya, Jumat (11/4).
Menurutnya, area publik seperti Pangkalan Bun Park harusnya bebas dari aktivitas negatif seperti minuman keras, terlebih Pangkalan Bun Park berada tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kobar.
Ia berharap, agar Satpol PP dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku yang menyediakan minuman keras dan tempat untuk minum-minum yang berada di area publik.
“Itu sudah mengganggu ketertiban umum, takutnya dalam pengaruh miras seperti itu potensi terjadi ricuh antar pengunjung sangat besar,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Kotawaringin Nurhidayah menegaskan beberapa waktu lalu, akan menertibkan tempat-tempat peredaran minuman keras dan prostitusi diwilayahnya. Dirinya pun sudah banyak menerima laporan terhadap aktivitas pelanggaran Perda tersebut, ia mengaku sudah mengantongi titik-titik yang nantinya akan menjadi sasaran penertiban.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan kegiatan penertiban, termasuk miras dan prostitusi,” tegasnya.(tyo/gus)