PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jalankan operasi non yustisi dalam dua hari terakhir dengan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menganggu arus lalu lintas di jalan. Sejumlah lapak PKL yang terus membandel diangkut ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan laporan keberadaan PKL yang menjadi biang kemacetan di Jalan Antasari langsung ditindaklanjuti dengan penertiban di lapangan. Penertiban dilakukan sejak Selasa dilanjut hari Rabu kemarin.
“Hari Selasa sudah kami ingatkan agar PKL tidak berjualan di badan jalan. Kemudian pada hari Rabu (kemarin) ternyata masih ada yang bandel, sejumlah lapak kita angkut,” kata Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Rabu (19/1).
Menurutnya, kegiatan penertiban PKL pada hari Selasa lalu fokus di badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Indrasari. Namun ternyata hingga keesokan harinya masih banyak yang nekat berjualan di lokasi terlarang itu. “Jalanan sudah padat kendaraan yang melintas, diperparah dengan PKL yang berdagang di badan jalan maka semakin semrawut,” terangnya.
Selain kawasan Jalan Antasari, Satpol PP juga menyasar sejumlah titik yang jadi lokasi langganan mangkal para PKL. Di antaranya Jalan Iskandar, Sutan Syahrir, sekitar lampu merah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Jalan Antasari, dan Jalan Diponegoro khususnya sekitar TPU Sekip.
“Kita lakukan penertiban supaya para PKL ini tidak sembarangan berjualan. Apalagi di badan jalan yang bisa menganggu arus lalu lintas,” bebernya.
Maka dalam waktu dekat ini pihaknya masih fokus penertiban PKL yang berjualan sembarang tempat. Sehingga jangan salahkan saat lapak PKL diangkut Satpol PP karena menyalahi aturan. (rin/sla)