Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Tiga Pengedar Sabu dalam Semalam

tangkap sabu
TANGKAP : Pelaku AN, salah satu dari tiga sindikat jaringan narkotika diamankan di Polres Kapuas. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus tiga orang pria yang terindikasi sebagai sindikat jaringan narkotika pada Kamis (4/7/2024) malam.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatres Narkoba AKP Subandi membenarkan penangkapan yang dilakukan hanya dalam semalam tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Subandi, upaya pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama warga dalam memberikan informasi.

“Atas info dari warga, kami langsung kroscek di lapangan. Setelah melalui proses pengamatan, kami berhasil mengamankan para pelaku,” kata Subandi.

Dijelaskan Subandi, penangkapan tiga budak sabu ini berawal dari ditangkapnya pelaku AN (27) warga Jalan Pemuda, Kuala Kapuas pada pukul 18.00 WIB di kediamannya.

Dari interogasi ke pelaku AN, diketahui  posisi pelaku lainnya yaitu  DP(42)  dan MHE (20) warga Anjir Kapuas Timur.

DP ditangkap di Paviliun RSUD Kapuas pada pukul 19.00, sedangkan  MHE di Jalan Mawar tepat di dermaga feri penyeberangan, Kuala Kapuas pada pukul 23.15 WIB.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Mafia Tanah, Lurah Digugat

Saat ditangkap ketiganya dilakukan penggeladahan tanpa perlawanan dan petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 24 plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat total 9,4 gram dari ketiga pelaku,” sebut Subandi.

Dipaparkan Subandi, rincian dari total 9,4 gram sabu yakni, dari AN disita 2,06 gram, DP seberat 2,43 gram dan MHE 4,91 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolres Kapuas untuk diinterogasi lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan kepemilikan barang haram tersebut,” tandas Subandi. (rm-107/fm)

 

 



Pos terkait