PULANG PISAU, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau (Pulpis) bersama Polsek Kahayan Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan tiga orang pelaku.
Para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari di saat korban sedang terlelap tidur, kawanan pencuri ini menguras barang berharga milik korban.
“Korban ketika kejadian sedang tidur, aksi dilakukan oleh para pelaku ini di malam hari,”ucap Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, Jumat (6/10/2023).
Kapolsek menyebutkan, para pelaku berinisial D (19), R (18) dan satu pelaku masih di bawah umur. Pencurian diketahui pagi hari ketika korban terbangun dan kaget mengetahui barang berharga miliknya sudah hilang.
”Para pelaku mencuria dua tabung oksigen, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu set speaker aktif, satu stang blender potong besi, dan satu selang double pemotong besi panjang kurang lebih 10 meter,” rinci Kapolsek.
Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.400.000. dan para pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Pulpis. “Tiga tertangkap, satu pelaku masih buron dan masih dalam pengejaran, motif pencurian masih kami dalami,” pungkasnya. (der/fm)