Satu Dekade Program JKN untuk Jaminan Layanan Kesehatan Rakyat Indonesia

bpjs kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Iwan Kurnia saat mengunjungi pasien peserta Program JKN di RSUD Murjani Sampit. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Sejak pertama diluncurkan hingga satu dekade ini Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak memberi manfaat jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Untuk mensyukuri usia Program JKN yang ke-10 dan HUT BPJS Kesehatan ke-56 pada 15 Juli 2024, BPJS Kesehatan Cabang Sampit melaksanakan kegiatan temu peserta Program JKN yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit, Selasa (16/07/2024)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Iwan Kurnia mengatakan bahwa kegiatan temu peserta pada rangkaian kegiatan HUT BPJS Kesehatan ke-56 ini merupakan bentuk rasa syukur atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program JKN.

“Bertemu langsung dengan para peserta yang menjalani rawat inap di rumah, kita ingin memberikan semangat dan dukungan kapada para pasien  dan keluarga untuk tetap sabar dan tidak putus asa dalam menjalani pengobatan,” katanya.

Menurutnya dengan terdaftar sebagai peserta Program JKN aktif, maka para pasien tidak perlu lagi memikirkan biaya selama menjalani pengobatan baik rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.

Baca Juga :  DPKP Datangkan Hasil Panen Petani untuk Dijual dengan Harga Terjangkau

Karena, lanjutnya semua sudah dijamin oleh program JKN sesuai dengan ketentuan dan indikasi medis yang ada, sehingga para peserta program JKN hanya perlu fokus untuk pengobatannya saja.

“Dengan adanya program JKN ini dapat membuka akses layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat. Selain itu dengan program JKN juga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara,” tegasnya.

Selama ini dalam melayani para peserta, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas, mutu, dan juga kepuasan peserta. Salah satunya adalah dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN.

“Berbagai fitur dapat dimanfaatkan oleh peserta Program JKN untuk melakukan pengecekan keaktifan peserta, cek tagihan dan iuran, antrean online, I-Care JKN dan masih banyak lagi,” lanjutnya.

Hal ini juga diungkapkan Istiyani, salah satu peserta Program JKN yang sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani sampit. Dia sudah lebih dari 7 hari menjalani perawatan kesehatan. Dia mengapresiasi BPJS Ksehatan karena  yang telah menjamin seluruh biaya pengobatan dengan pelayanan terbaik dna tidak membadakan dengan pasien Non JKN.



Pos terkait