Satu Kartu Plasma Sawit Bisa Digunakan Sepuluh Orang, Kok Bisa?

koperasi
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan verifikasi data keanggotaan seluruh koperasi di Kotim. Hal itu dilakukan untuk menghindari dan mencegah penggelembungan kartu anggota hingga jual beli kartu plasma.

Kepala Diskop dan UKM Kotim Rusmiati melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Koperasi Elina mengatakan, dari 352 koperasi yang terdata di Diskop dan UKM Kotim, masih banyak koperasi yang belum melakukan verifikasi keanggotaan. Hal itu diketahui dari jumlah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan pada tutup buku tahun 2020 dalam pelaporan 2021, hanya ada 66 koperasi.

Bacaan Lainnya

”Salah satu syarat RAT itu kuorum. Artinya, jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam RAT berdasarkan jumlah anggota yang diverifikasi 50 persen plus satu. Apabila jumlah anggota yang hadir di bawah 50 persen, maka tidak bisa dilaksanakan RAT sesuai aturan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” kata Elina, Kamis (10/3).

Baca Juga :  Selewengkan Hasil Kebun Desa, Mantan Kades di Kalteng Masuk Penjara

Elina mengatakan, masih banyak koperasi yang belum melakukan verifikasi anggota terutama koperasi plasma dari sebanyak 78 koperasi di Kotim. Verifikasi keanggotaan dilakukan melalui RAT dan penyampaian laporan pertanggungjawaban. Data 2021, yang melaksanakan RAT hanya 66 koperasi.

”Itu berarti masih ada 286 koperasi yang belum melakukan verifikasi data keanggotaan,” katanya.

Elina menuturkan, verifikasi data keanggotaan penting dilakukan untuk menghindari jual beli kartu plasma dan mencegah penggelembungan kartu anggota. Hal demikian pernah terjadi di Kotim.

”Satu kartu harusnya dimiliki satu anggota, ini bisa digunakan sepuluh anggota. Bahkan kartu plasma dijualbelikan sampai keluar daerah Kotim. Makanya penting dilakukan verifikasi anggota yang disampaikan setiap pelaksanaan RAT. Ada yang dinamakan anggota tetap dan ada yang dinamakan anggota luar biasa (bukan warga setempat),” katanya.

Elina menambahkan, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang data anggota seluruh koperasi sesuai instruksi Bupati Kotim. Untuk menghindari penyelewengan kartu plasma, kartu tak akan digunakan lagi ke depannya. (hgn/ign)



Pos terkait