SAMPIT, Radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) masih mengembangkan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil digagalkan Polisi Lalu Lintas (Polantas), baru-baru tadi.
”Kasusnya masih kami kembangkan. Saat penangkapan, ada satu orang diduga pelaku lain yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia.
Menurut Rudia, Satres Narkoba berkoordinasi dengan Satlantas untuk mencari tahu keberadaan pengendara motor yang diduga ikut terlibat peredaran narkoba.
”Pengendara motor tersebut ikut terlibat melakukan transaksi narkoba bersama rekannya yang lebih dulu kami amankan,” ujarnya.
Polantas mengamankan satu orang pelaku bernama Ato warga Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim.
Dari Ato, Polantas menyita barang bukti 2 paket sabu siap edar. Informasinya, kristal warna bening itu rencananya akan diedarkan kembali di daerah asalnya yakni di Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim.
”Kalau dari pengakuannya (Ato), dia sudah tiga melakukan bisnis haram ini. Barang tersebut dia ambil di Sampit, kemudian dibawa kembali ke Bukit Santuai untuk dijualbelikan,” ungkap Rudia.
Diketahui, Ato ditangkap saat Polantas sedang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di persimpangan Jalan Ir H Juanda – Pangeran Antasari, Sampit, Kamis (23/6) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, datang pengendara sepeda motor dari arah Utara menuju Selatan, di Jalan Ir H Juanda. Karena penumpang motor tidak mengenakan helm, petugas berusaha menghentikan.
Namun, sepeda motor yang dikendarai berinisial IN mencoba meloloskan diri dari kepungan petugas. Polantas pun langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan.
Saat di TKP, Ato bergegas turun dari sepeda motor dan melarikan diri ke samping Masjid Jami Assalam. Saat ditangkap, rupanya Ato kedapatan membuang 2 paket sabu. Melihat hal itu, petugas pun langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba.
Sementara, IN, pengendara sepeda motor yang ditumpangi pelaku Ato, justru melarikan diri. Saat ini, IN diburu kepolisian.