Satu Tersangka Berkicau, Dua Temannya Diringkus

Satres Narkoba Polres Kotim berhasil menangkap tiga tersangka peredaran sabu
DIRINGKUS: Tiga tersangka pengedar sabu menjalani pemeriksaan, Minggu (14/11).

SAMPIT – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotim berhasil menangkap tiga tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,39 gram, Sabtu (13/11) lalu. Ketiga tersangka tersebut yakni Juanedy alias Endy (44), Abdul Bari alias Adul (48) dan Sirotol Mustaqim (25).

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah membenarkan tentang penangkapan terhadap tiga orang tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan di dua TKP berbeda.

”Ketiga orang tersebut sudah diproses lebih lanjut,” ujar Syaifullah, Minggu (14/11) kemarin.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim melalukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Juanedy yang diduga berencana ingin melakukan transaksi narkoba di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di jembatan Pasar Sejumput, Sampit.

”Dari tangannya, kami telah berhasil menyita barang bukti lima paket sabu,” jelasnya.

Didepan petugas, Juanedy mengakui sabu tersebut milik temannya. Dari pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bisnis Sepi, Eddy Buka Jasa Pemalsuan Ijazah, Terbongkar gara-gara Ini

”Dari lokasi tersebut, kami langsung mengarah ke tempat lainnya yakni di Jalan Iskandar, tepatnya Gang Durian I,” ujar Syaifullah.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Adul dan Sirotol Mustaqim. Kedua pelaku ini ditangkap karena atas kepemilikan barang sabu dari tangan Juanedy.

”Jadi, kedua pelaku ini (Adul dan Sirotol) tugasnya hanya menunggu hasil jualan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku Adul,” bebernya.

Ketiga pelaku digiring ke Mapolres Kotim dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sir/yit)

 



Pos terkait