Sawit Perusahaan Jadi Incaran Pencurian, Empat Pelaku Diciduk saat Maling Sawit Siang Bolong

maling-sawit
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Perkebunan kelapa sawit perusahaan jadi incaran maling di Kabupaten Kotawaringin Timur. Aksi pencurian buah kelapa sawit terus terjadi. Kali ini, empat pria harus berurusan dengan polisi karena mencuri buah sawit milik perusahaan PT AKPL Kuayan Estate di Desa Tumbang Keminting, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim, Kamis (25/11) siang lalu.

Empat pelaku tersebut, yakni Calvin (20), Mungalim (32), Meliyanus (25), dan Rahman (25). Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Suwardi mengatakan, pelaku melakukan aksinya menggunakan pikap tanpa pelat.

Bacaan Lainnya

”Aksi empat pelaku ini diketahui petugas yang berjaga,” kata Suwardi, Minggu (28/11).

Dia melanjutkan, melihat kawalan maling itu pergi meninggalkan lokasi dengan membawa buah sawit hasil curian, sekuriti langsung mengejarnya.

Saat berhasil dihentikan, sebagian pelaku, Mungalim dan Calvin, melarikan diri. Dua lainnya, Meliyanus dan Rahman langsung diamankan. Kejadian itu dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Baca Juga :  Dua Pelajar di Pangkalan Banteng Nyaris Tewas Kesetrum

”Dua orang yang melarikan diri kami amankan di rumahnya masing-masing. Saat ini, keempat pelaku sudah kami proses lebih lanjut,” ujar Suwardi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti mulai dari 111 janjang dengan berat 1.800 kilogram, 2 buah tojok, dan pikap. Pelaku dijerat dengan Pasal 107 Huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana atau Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHPidana. (sir/ign)



Pos terkait