SD Wijaya Kusuma 2 Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional

sd wijaya kusuma 2
PENGHARGAAN: Kepala SD Wijaya Kusuma 2 Eko Prasetyo bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seruyan Muhamad Mukhlis saat menerima penghargaan di Jakarta.

Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ade Palguna Ruteka melaporkan, Gerakan PBLHS atau program Adiwiyata terdiri dari tiga kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi.

Rangkaian proses penilaian dimulai dari pemberitahuan kepada instansi yang menangani lingkungan hidup di provinsi, pengajuan CSAM dan CASN oleh provinsi sebanyak 1.002 usulan ke Kementerian LHK. Setelah melaui proses seleksi administrasi dan verifikasi, diperoleh 134 Sekolah Adiwiyata Mandiri dari 29 provinsi dan 417 Sekolah Adiwiyata Nasional dari 29 provinsi.

Bacaan Lainnya

Program Adiwiyata dimulai pada tahun 2006. Selama 17 tahun, kini sudah ada 1.133 Sekolah Adiwiyata Mandiri dan 4.543 Sekolah Adiwiyata Nasional.

Pada kesempatan yang sama Menteri LHK Siti Nurbaya mengucapkan selamat kepada sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Mandir idan Adiwiyata Nasional.  ”Jadikan penghargaan ini tanggung jawab agar Bapak/Ibu bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk mewujudkan lingkungan yang konsisten berkelanjutan dan mewujudkan murid-murid yang kelak akan menjadi pemimpin di berbagai bidang dan tatanan yang berhati mulia dan megintegrasikan nilai-nilai lingkungan, sosial dan ekonomi dalam setiap keputusannya, serta siap menjadi penyelamat sumber kehidupan dunia,”kata Siti Nurbaya.

Baca Juga :  Adu Kreativitas dari Tutup Botol Bekas 

Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Sinta Saptarina dalam gelar wicara “Peranan Para Pihak Mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah” mengatakan bahwa tim penilai Penghargaan Adiwiyata tahun ini berjumlah 99 orang dan datang dari beragam latar belakang, mulai dari lintas kementerian, akademisi, maupun lembaga swadaya masyarakat.

Selain Penghargaan Adiwiyata, KLHK juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS. Kriteria penghargaan meliputi kebijakan daerah yang mendukung Gerakan PBLHS, tindak lanjut kebijakan daerah yang mendukung Gerakan PBLHS, jumlah program atau kebijakan yang mendukung Gerakan PBLHS, dan beberapa kriteria lainnya. (yit)



Pos terkait