PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Lantaran kedapatan mengkonsumsi dan pesta minuman beralkohol serta mengisap lem, sejumlah remaja di bawah umur terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka diciduk tim Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Dit Samapta Polda Kalteng di Jalan Strawberry, Palangka Raya, Rabu (20/7) dini hari.
Dir Samapta Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Elyno Hizkia Sitorus menyatakan, selain sudah sangat meresahkan dan mengganggu, aksi sejumlah remaja itu kerap kali mendapatkan protes dari warga sekitar.
Usai diciduk mereka pun sempat beberapa saat mendekam dalam sel tahanan untuk memberikan efek jera, dan pembinaan.
“Benar, kita dapati 11 remaja mengkonsumsi alkohol dan lem fox. Itu setelah tim Patroli mendapatkan laporan dari warga, adanya aktivitas remaja yang meresahkan di sekitaran Jalan Strawberry. Ketika tim sampai di lokasi, ditemukan beberapa remaja di bawah umur yang berkumpul dan sebagian dari remaja tersebut sedang dalam pengaruh alkohol,” ujarnya.
Sitorus menyampaikan, tim Patroli berhasil menciduk 11 anak remaja dan diketahui mereka tergabung dalam geng bernama Gaduk.
“Mereka ini menamai geng Gaduk. Kami amankan usai Tim patroli bergerak cepat dan menindak tegas karena dinilai perilaku para remaja di bawah umur tersebut, sudah dianggap tidak layak dan meresahkan warga sekitar. Harapan kami dengan diberi tindakan fisik para remaja tersebut jera dan tidak kembali mengulangi perilaku menyimpang itu,” imbuhnya.
Pama Polri ini menambahkan, pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas agar para remaja yang masih sekolah untuk rajin belajar dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
“Agar tidak terjerumus ke jalan yang salah, selain belajar sebaiknya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dengan menyalurkan hobi dan menjadi nilai plus apabila berprestasi dalam hobi,” pungkasnya.(daq/gus)