Sediakan Layanan Dadurat, Pemkab Kotim Hadirkan Call Center 112

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim) akan menghadirkan layanan call center 112
AUDIENSI: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala Diskominfo Kotim Multazam dan Kepala BPBD Kotim Rihel menghadiri audiensi virtual terkait layanan kedaruratan 112 di ruang Sampit Creative Hub (SCH) Kantor Diskominfo Kotim, Selasa (5/4). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim)  akan menghadirkan layanan call center 112. Layanan ini bagian dari implementasi smart city yang sudah berjalan di 21 provinsi dan 71 kabupaten/kota di Indonesia. Call Center 112 adalah program pemerintah pusat sebagai pelayanan kedaruratan masyarakat.

“Pelayanan kedaruratan ini bagian dari kontribusi kehadiran pemerintah dalam situasi panik di masyarakat, kalau kita monitoring terakhir ini di Kotim terutama Sampit, tingkat kedaruratan sangat tinggi, yang diawali pada saat Covid-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Multazam.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyampaikan, satgas harus hadir dengan segala macam risiko penularan Covid-19, yang mana belum tentu semua orang mau hadir dalam kondisi itu.

“Kemudian kita tarik lagi untuk lebih terorganisir dan tersistem dengan baik,  makanya ada program pemerintah pusat untuk mengimplementasikan nomor tunggal 112 untuk penanganan darurat,” terangnya.

Baca Juga :  Rem Blong saat Masuk Feri Penyeberangan, Mobil Kecebur Sungai Katingan

Fungsi dari layanan itu sendiri supaya masyarakat nyaman dalam melaksanakan kegiatan, dan pemerintahan bisa hadir cepat dalam penanganan kedaruratan.

Program layanan 112 akan melibatkan banyak instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga pihak eksternal dan seperti Polri, TNI, Basarnas, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kondisi kebencanaan atau kedaruratan.

“Di samping itu juga organisasi-organisasi kemasyarakatan atau perkumpulan-perkumpulan yang terkait dengan kedaruratan termasuk dalam tim tersebut,” tambahnya.

Audiensi secara virtual ini membahas layanan kedaruratan 112 bersama dengan PT. Jasnita Telekomindo sebagai penyedia program dari pemerintah pusat. Pertemuan  akan ditindaklanjuti, karena banyak hal yang harus dipersiapkan agar layanan kedaruratan 112 dapat berjalan di Kotim. Pemkab akan menyiapkan  peraturan bupati (perbup) serta anggaran.

Sementara untuk lokasi sebagai pusat layanan operator berada di kantor Diskominfo Kotim. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kebakaran.

“Sebenarnya di Kota Palangka Raya  pusatnya itu di damkar agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam kedaruratan kita hadir pada waktu yang cepat,” tuturnya.



Pos terkait