Segera Bentuk Satgas TPPO, Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan SIM

Gagalkan Keberangkatan 10.138 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

imigrasi
PERTEMUAN: Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim memberikan tanggapan terhadap anggota DPR RI terkait keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Selasa (21/6). (IST/RADAR SAMPIT)

“Ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam pencegahan TPPO terhadap para calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen yang lengkap yang berpotensi menjadi korban di luar negeri,” katanya.

Selain itu, Dirjen Imigrasi juga akan segera membentuk Satgas TPPO untuk menindaklanjuti saran Komisi III DPR RI. Satgas TPPO akan fokus dalam pencegahan WNI, khususnya para calon pekerja migran Indonesia dari jerat kejahatan perdagangan orang.

Bacaan Lainnya

“Satgas tersebut akan kami bentuk sesegera mungkin untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari para Anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Silmy. (hgn/yit)



Baca Juga :  Warga Kurang Mampu Tertolong Khitanan Massal

Pos terkait