SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah menilai digitalisasi penting untuk meningkatkan pelayanan publik.
Saat ini desa didorong untuk mengikuti perkembangan digital, salah satunya melalui pembuatan website desa. Perubahan harus dilakukan untuk mengikut kemajuan teknologi.
Pembuatan website desa sebagai bentuk transparansi sehingga masyarakat bisa mengakses layanan maupun mendapatkan informasi terkait perkembangan program dan realisasi pembangunan, laporan keuangan atau anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan informasi lainnya.
“Situs web desa juga menjadi salah satu syarat bagi sebuah desa dalam mendukung terciptanya desa antikorupsi. Ini sesuai anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme,” sebutnya.
Raihansyah menambahkan, keterbukaan tersebut untuk mencegah munculnya prasangka tidak baik terhadap pemerintah desa. Masyarakat bisa turut mengawasi penggunaan keuangan dan pembangunan desa, sementara aparatur desa juga akan selalu berupaya menjalankan pemerintahan dengan baik dan lurus sesuai aturan.
Pemerintah desa di Kotim terus berlomba meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengoptimalkan situs web desa yang mereka miliki. Hingga saat ini sudah ada 64 desa di Kotim yang sudah dilengkapi website sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 64 desa yang sudah memiliki website tersebut tersebar di Kecamatan Parenggean sebanyak 14 desa, Antang Kalang (sembilan desa), Tualan Hulu (delapan desa), Teluk Sampit (enam desa), Pulau Hanaut (lima desa), Telaga Antang (lima desa), Mentawa Baru Ketapang (empat desa), Seranau (tiga desa), Cempaga Hulu (tiga desa), Mentaya Hilir Utara (tiga desa), Bukit Santuai (dua desa) dan Mentaya Hilir Selatan (dua desa).
“Kecamatan yang sama sekali desanya belum ada yang memiliki situs web yaitu Kecamatan Baamang, Kotabesi, Mentaya Hulu, dan Telawang,” tuturnya.