Segini Total Transaksi Judi Online di Kuartal I 2024

ILustrasi Judi Online
Ilustrasi judi online. (FREEPIK)

JAKARTA, radarsampit.com – Judi online nampaknya masih menjadi permasalahan krusial di Indonesia. Para penggunanya dari berbagai kalangan masyarakat telah banyak dirugikan, namun judi online masih marak.

Ini terlihat dari nilai transaksi judi online yang sangat fantastis bahkan masih terus naik dari tahun ke tahun.

Bacaan Lainnya

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebut, total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 trilun pada kuartal pertama tahun 2024.

Sementara, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2023 lalu transaksi judi online bahkan mencapai Rp 327 triliun.

“Masih besarnya angka transaksi judi online ini mengisyaratkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat,” kata Budi dalam konferensi pers daring soal penanangan judi online, Jumat (24/5/2024).

Berbagai temuan yang didapat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) mengarah bahwa judi online juga digunakan untuk alat pencucian uang.

Baca Juga :  PT.GSIP Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

Dalam memerangi judi online di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk membentuk satgas judi online yang terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga.

Pemerintah berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.

“Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya. Kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” ujar Budi.

Padahal berbagai upaya untuk memerangi judi online telah dilakukan oleh Kemenkominfo.
Mulai dari take down konten hingga penutupan rekening yang diduga terhubung dengan judi online.

Kemenkominfo juga telah memutus akses sebanyak 1.918.520 konten judi online sejak periode Juli 2023 sampai dengan 22 Mei 2024.

Selain itu, juga telah mengajukan penutupan terhadap 555 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober sampai dengan 22 Mei 2024.



Pos terkait