Sehari Tiga Kali Kecelakaan di Pertigaan Jalan Tambun Bungai – Seroja

simpang tiga
CELAKA: Pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di pertigaan jalan Tambun Bungai – Seroja, Kota Kuala Kapuas, Jumat (16/08/24). (SABRIANOOR/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Warga Kuala Kapuas bila melintasi di pertigaan Jalan Tambun Bungai – Seroja mesti meningkatkan kewaspadaan, terutama yang hendak berbelok ke arah Tambun Bungai atau sebaliknya.

Dalam hari sehari, pengendara bermotor yang melintas di pertigaan ini sudah tiga kali terlibat kecelakaan lalu lintas

Bacaan Lainnya

“Beruntungnya, ketiga kecelakaan itu tidak begitu parah, namun hal ini pastinya patut jadi kewaspadaan pengendara,” ujar Yudi, relawan yang menolong korban kecelakaan, Jumat (16/08/2024).

Kata Yudi, meski hanya kecelakaan ringan, tingginya kesalahpahaman pengendara yang hendak berbelok di sekitar pertigaan tersebut cukup membuat khawatir warga.

Apalagi tak jarang pengemudi yang melintas, melaju dengan kecepatan cukup tinggi di jalur sibuk lalu lintas tersebut.

“Sudah sering terjadi disini (kecelakaan), 8 Agustus lalu juga tiga kali kecelakaan di hari yang sama di lokasi tersebut. Apakah menunggu ada korban jiwa baru aparat bertindak,” keluh salah satu warga Kuala Kapuas.

Baca Juga :  Pembahasannya Molor, Warga Kapuas Demo Kantor DPRD Desak Penuntasan RAPBD 2022

Warga menilai sudah seharusnya aparat yang berwenang menindaklanjuti area rawan kecelakaan tersebut. Mestinya hal ini bisa dicermati, dengan mengkondisikan area biar lebih aman bagi pengendara.

“Sekarang sudah padat jalurnya, setidaknya bagaimana harusnya tindakan aparat misalnya dengan memasang traffic light atau membenahi jalur tersebut. Selain itu pohon-pohon besar di sekitarnya juga menggangu jarak pandang pengendara,” sahut warga di lokasi kejadian.

Para relawan dan warga juga mengharapkan setiap pengendara yang melintasi area pertigaaan tersebut, terutama yang ingin memotong menuju arah ke Jalan Tambun Bungai dari Jalan Seroja maupun sebaliknya untuk mengurangi kecepatan dan menghidupkan lampu sein. (rm-107/fm)

 

 



Pos terkait