KASONGAN, radarsampit.com – Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengaku tidak menampik jika wilayah hukumnya termasuk salah satu daerah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Apalagi, Katingan diapit dua kota besar yakni Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.
Oleh sebab itu, Kepolisian dan BNK Kabupaten Katingan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan proses inteligensi untuk menangkap para pengedar narkoba.
“Daerah-daerah rawan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi fokus utama bagi aparat penengak hukum untuk menindak para pelaku. Sehingga, jangan sampai Katingan menjadi sarang pengguna dan peredaran narkoba,” kata Putu, Kamis (27/7).
Ia juga menekankan, kepada seluruh personil yang bertugas di seluruh Polsek untuk mengawasi gerak-gerik yang mencurigakan dan mengarah kepada peredaran narkoba. Jika ditemukan, tangkap para pelaku dan siap berikan hukuman yang berat.
Awasi masyarakat yang ada di setiap desa, berikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika. Dengan harapan, ini dapat membuat masyarakat mengerti dan paham dampak negatif dari narkoba.
“Masyarakat bisa menyelamatkan diri dan keluarganya dari penyalahgunaan narkoba, dikarenakan ada sanksi hukum bagi para pelaku serta dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar,” tegasnya.
Kapolres menyebutkan, sejumlah daerah menjadi pusat pengawasan pihaknya dalam memata-matai peredaran narkoba yang sering terjadi penangkapan. Seperti daerah Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kecamatan Mendawai, Kecamatan Katingan Hilir dan Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
“Beberapa daerah ini sering kali terjadi penangkapan terhadap para pengedar. Maka, ini menjadi tugas kita bersama untuk membuat Katingan menjadi nol kasus narkoba,” pungkasnya. (sos/fm)