Sekda Kobar: Perlu Kajian Matang Untuk Aktifkan Kembali Perumda Agrotama Mandiri

suyanto
Suyanto

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana untuk mengaktifkan kembali Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agrotama Mandiri. Namun perlu kajian matang sebelum merealisasikan rencana tersebut.

Sebabnya telah menjadi rahasia umum bahwa PD Agrotama Mandiri merupakan perusahaan yang sedang sakit dan menyisakan banyak persoalan. Apalagi saat ini perusahaan yang dikenal sebagai pabrik jagung pipil tersebut juga tidak beroperasi.

Diketahui PD Agrotama Mandiri merupakan satu dari tiga Perumda yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat, selain PDAM Tirta Arut dan BPR Marunting Sejahtera.

Dikutip dari Laman LPSE Kotawaringin Barat, pemda masih melakukan penyusunan dokumen studi kelayakan dalam rangka pengembangan usaha, termasuk analisis investasi perusahaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto mengatakan pentingnya melakukan kajian teknis terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah PD Agrotama tetap dilanjutkan dan kajian itu harus dilakukan secara profesional.

Ditegaskannya, setelah mendapatkan hasil kajian teknisnya, langkah selanjutnya berupa penjajakan jenis usaha apa yang nantinya akan digeluti sesuai dengan potensi dan sumber daya alam yang dimiliki daerah.

Baca Juga :  Dicuekin, Parkir Pasar Indra Sari Semakin Kumuh

“Diversifikasi usaha penting dikaji, kalau mengandalkan jagung sudah tidak memungkinkan, untuk itu perlu kajian teknis termasuk rekom dari yang membuat kajian berdasarkan sumber daya lokal,” tegasnya.

Suyanto berpendapat peluang usaha yang bisa digeluti oleh PD Agrotama Mandiri cukup banyak. Namun dia mewanti-wanti agar tata kelola usaha harus benar-benar profesional. Ia berharap kasus yang pernah mendera PD Agrotama Mandiri jangan sampai terulang.

“Kita sama-sama tahu ada salah tata kelola sehingga ada yang masuk tindak pidana korupsi. Dari sisi usaha tidak menguntungkan, sehingga badan usaha ini menjadi stagnan,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 

 



Pos terkait