Radarsampit.com – Selain mengamankan 11 tersangka, Polda Metro Jaya juga menemukan bangunan yang diduga menjadi kantor satelit untuk menjalankan praktik judi online. Lokasi ini terletak di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Kantor satelit ini diduga oleh digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis judi online. Di sini juga diduga dipakai untuk mengakses sistem Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga mendapat keuntungan besar dari praktik mengamankan situs judi online agar tidak terblokir. Tercatat mereka mendapat upeti Rp 8,5 juta per situsnya.
Salah seorang pegawai Kementerian Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan bahwa 1.000 situs judi online dijaganya agar tidak terblokir.
Pegawai tersebut hanya melaporkan 4.000 situs ke atasannya untuk diblokir.
“Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” kata pelaku saat berbincang dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).
Dengan asumsi satu situs dihargai Rp 8,5 juta, maka pegawai Kementerian Komdigi ini mendapat keuntungan sampai Rp 8,5 miliar. Pegawai ini juga mempekerjakan 8 operator dengan gaji Rp 5 juta per bulan. (jpc/sla)