Selama Tahun 2022, BKSDA Telah Lepasliarkan Ratusan Satwa 

lepasliarkan 1
PELEPASLIARAN: WRU SKW II Pangkalan Bun saat mengevakuasi saat mengevakuasi individu Orang Utan, belum lama ini. (SKW II PANGKALAN BUN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah merilis ratusan satwa liar sepanjang tahun 2022.

Di antara ratusan satwa yang dilepasliarkan tersebut, terdapat 11 individu Orangutan (Pongo Pygmeues). Pelepasliaran belasan Orangutan dilakukan bersama Orangutan Foundation Internasional (OFI).

Kepala SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Setiadi mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah melepasliarkan sebanyak 106 satwa ke habitatnya. Ratusan satwa tersebut ada yang hasil dari rescue Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA maupun penyerahan dari penyerahan masyarakat.

“Ratusan satwa liar tersebut terdiri dari berbagai jenis, dan diantaranya terdapat 11 ekor Orangutan yang merupakan hasil dari rescue kami dan ada yang hasil penyerahan oleh warga,” terangnya, Senin (26/9).

Dijelaskannya, ratusan satwa liar termasuk individu Orangutan dilepasliarkan baik di Suaka Margasatwa (SM) Lamandau maupun di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Dua lokasi pelepasliaran satwa itu dipilih karena merupakan habitat asli, serta kawasan konservasi Orangutan dan pertimbangan jauh dari permukiman masyarakat serta Hutan Produksi.

Baca Juga :  Empat Peserta Harus Ujian Susulan, Setelah Dinyatakan Positif Covid-19

Disebutkannya, ratusan satwa yang dilepasliarkan tersebut seperti Trenggiling (Manis javanica), Kukang (Nycticebus borneanus), Owa (Hylobates albibar), ular jenis Kobra dan Phyton, berbagai jenis Burung, Kucing Hutan, Bekantan, Buaya muara dan buaya  Senyulong, Beruk, serta Beruang Madu.

Ditegaskannya sebelum dilepasliarkan kehabitat aslinya, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses karantina untuk memastikan apakah satwa tersebut mempunyai gejala penyakit atau yang lainnya.

“Misal Orangutan, sebelum dilepasliarkan dilakukan pengecekan kesehatan di Orangutan Care, dan bila hasil pemeriksaan kesehatan menunjukan individu tersebut dalam keadaan sehat maka dapat langsung di lepasliarkan, namun sebaliknya bila sakit maka akan dikarantina terlebih dahulu,”  ungkapnya.



Pos terkait