Seleksi CPNS 2021 Diumumkan Sekitar Tanggal Ini

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 bisa segera mengakhiri masa penantiannya
SELEKSI: Peserta Tes SKB CASN Kotim 2021 menunggu seleksi untuk sesi berikutnya, Kamis (18/11). (YUNI/RADAR SAMPIT)

JAKARTA – Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 bisa segera mengakhiri masa penantiannya. Panitia seleksi nasional (panselnas) bakal mengumumkan hasil seleksi tes pada 23-24 Desember 2021.

Melalui Surat bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021. Di mana, masa pengolahan serta rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dirampungkan oleh panselnas.

Bacaan Lainnya

Hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB. Peserta seleksi yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, maka penentuan kelulusan akhirnya ditentykan oleh nilai kumulatif SKD peserta tertinggi Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

Baca Juga :  Usulan Penutupan Lingkar Selatan Bisa Tak Jalan

Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister. Sedangkan, lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah. Namun, apabila masih sama juga maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Hasilnya pun tengah diberikan pada instansi terkait untuk kemudian dapat diumumkan oleh masing-masing instansi. ”Pengumuman hasil seleksi oleh PPPK Instansi pada 23 sampai 24 Desember 2021,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, kemarin (20/12).

Setelahnya, ada masa sanggah yang diperuntukkan bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil yang diumumkan. Masa sanggah sendiri akan dilakukan pada 25-27 Desember 2021, yang kemudian diikuti jawaban sanggah mulai dari 25 Desember 2021-3 Januari 2021.

Setelahnya, hasil akan kembali diumumkan pada 4-6 Januari 2021. Bagi peserta yang lolos diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen dan daftar riwayat hidup untuk kemudian diusulkan penetapan NIP-nya. Penetapan NIP ini bakal dimulai dari 22 Januari-22 Februari 2022.



Pos terkait