Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan, bahwa penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN harus menjadi atensi khusus. Karenanya, political will dan kolaborasi lintas sektor menjadi penting dalam penataan tenaga non-ASN ini. Tak terkecuali soal penyelesaian RPP manajemen ASN.
”Komisi II DPR RI akan terus mengawal penyelesaiannya agar segera rampung,” pungkasnya. (mia/jpg)