”Jadwal tahapan perekrutan PPPK diatur berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 16 September 2023, namun ada revisi perubahan jadwal pelaksanaan CASN tahun 2023 ini. Tahapan jadwal yang saya sampaikan diatas sudah sesuai dengan jadwal dan tanggal yang sudah direvisi,” katanya. (hgn/ign)