NANGA BULIK – Petugas kebersihan menemukan hal mengejutkan di bak sampah perkotaan. Tampak sejumlah alat kesehatan (alkes) berupa jarum suntik bekas tersebar di bak sampah dekat SDN 6 Nanga Bulik. Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku yang tidak bertanggung jawab membuang benda berbahaya ini .
“Hal seperti ini jangan sampai terulang lagi, apalagi lokasinya didekat sekolah yang banyak anak-anak. Ini benda berbahaya ,rawan disalahgunakan oleh anak-anak,” cetus anggota DPRD Lamandau, Wardi Ningsih.
Ia menduga jika pelakunya adalah klinik-klinik illegal yang belum memiliki cara pembuangan sampah infeksius dengan benar. Bisa klinik kesehatan ataupun klinik kecantikan/salon, karena belakangan sedang marak penggunaan suntik pemutih dan suntik kolagen .
“Perlu ditelusuri, masyarakat yang mengetahui harus melaporkan agar ada efek jera. Apalagi kalau yang melakukan adalah oknum tenaga medis ,” tegasnya.
Dan ia berharap instansi terkait bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara membuang limbah medis atau infeksius yang benar . Sehingga masyarakat umum atau non tenaga medis sekalipun bisa mengetahui cara menyimpan dan membuang limbah berbahaya tersebut. Seperti jarum suntik, bekas botol obat, sisa obat kadaluarsa yang seringkali ada di rumah-rumah agar tidak dibuang sembarangan di bak sampah umum .
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamandau, Sunarto membenarkan jika tim kebersihan mereka menemukan adanya sampah medis yang dibuang di bak sampah rumah tangga. Bahkan menurut keterangan petugas kebersihan, temuan ini bukan pertama kalinya ,tapi tempatnya berbeda-beda
“Limbah medis tidak boleh dibuang dalam Bak Sampah Rumah Tangga, kami harap ini bisa dipahami oleh seluruh masyarakat. Karena limbah seperti ini buruh penanganan khusus,” jelasnya. (mex)