SAMPIT, radarsampit.com – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menggelar tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Selasa (4/7).
Tes urine yang dilakukan secara mendadak itu diikuti Kalapas Sampit Agung Supriyanto, 19 pegawai, dan 15 WBP. Kegiatan itu dibantu tim kesehatan Lapas Sampit.
Ketua Tim Satopspatnal M Lirpan mengatakan, tes urine tersebut merupakan perintah Kalapas Sampit. Pihaknya melakukan berbagai upaya deteksi dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, baik oleh pegawai maupun WBP.
”Tes urine ini sengaja kami lakukan secara mendadak untuk mengetahui kondisi sesungguhnya, ada atau tidaknya pegawai maupun WBP yang terindikasi mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Hasilnya, kata Lirpan, tak ada pegawai maupun WBP yang terindikasi mengonsumsi narkoba maupun zat adiktif lainnya.
Sementara itu, Agung mengatakan, kegiatan itu merupakan implementasi komitmen pegawai Lapas Sampit terkait perang terhadap narkoba. ”Deteksi dini akan terus kami lakukan sebagai bentuk implementasi perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya. (ang/ign)