Semua Sepakat, Kegiatan PSHT Jember Dibekukan Sementara Buntut Pengeroyokan Polisi

psht jember tersangka
TERSANGKA: 13 oknum pesilat jadi tersangka pengeroyokan polisi di Jember. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Radarsampit.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengambil sikap tegas dengan membekukan sementara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember.

Hal ini ditegaskan Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto buntut aksi pengeroyokan kepada salah satu anggota polisi oleh oknum PSHT.

Bacaan Lainnya

Pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates Jember hingga terluka itu terjadi pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Irjen Imam Sugianto menyebutkan, seluruh kegiatan PSHT di Jember dan meminta agar momen pembekuan sementara itu bisa dimanfaatkan oleh PSHT Jember untuk evaluasi dan memperbaiki manajemen.

Serta, mengantisipasi hal serupa tak terulang kembali.

Menurut Imam, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengurus Cabang PSHT Jember. Lalu, kedua belah pihak sepakat membekukan semua kegiatan PSHT di Jember.

”Kita bekukan sampai proses hukum pelaku penganiayaan tuntas terkait pengeroyokan, jadikan titik tolak untuk sementara kegiatan PSHT di Kabupaten Jember,” kata Imam, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :  Merasa ”Diserang”, Suparman Kecewa Hasil RDP DPRD Kotim

Seharusnya organisasi pesilat tak memantik dan memicu kericuhan. Semestinya organisasi pesilat bisa ikut menciptakan dan melestarikan keamanan di manapun berada.

”Tindakan seperti ini akan memicu ketidakstabilan keamanan,” papar polisi dengan 2 bintang di pundaknya itu.

Selain itu, lanjut Imam pembekuan PSHT sudah disepakati bersama Forkopimda Jatim. Begitu juga dengan pengurus cabang di Kabupaten Jember dan sudah mendapat restu dari Ketua Umum Nasional (PSHT) Moerdjoko. (jpc/sla)



Pos terkait