Semua Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara Dikerangkeng

korupsi batu bara PLN
DITAHAN: Tim penyidik Kejati Kalteng menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN, Kamis (4/1/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

Alhasil, pembayaran yang dilakukan PT PLN kepada PT BIG telah memperkaya Rezky Rumbogo sebesar Rp5.568.313.561, karena telah menerima pembayaran tanpa adanya penyesuaian harga. (daq/ign)

 



Baca Juga :  Kompak Merampok, Pasutri Bertopeng di Pangkalan Bun Ini Kuras Habis Harta Korbannya

Pos terkait