Kakek berkumis tipis ini menceritakan bahwa segala kemudahan diberikan kepada peserta IGA yang mekanismenya sangat berbeda dengan program pemberdayaan lainnya. Selain tanpa bunga, setoran pengembalian modal usaha yang telah dikucurkan juga bisa diatur atas kerelaan dan juga kemampuan para petani.
“Diawal memang dipatok 30 persen, namun karena di kelompok kami semuanya beres dan lancar, dalam perjalanannya diberikan kemudahan untuk angsurannya. Kalau memang sedang butuh uang boleh dirapel untuk mengangsurnya, kalau memang ingin segera lunas juga boleh langsung diserahkan semua hasil penjualannya,” katanya.
Saat ini, lanjut Ketua Kelompok Tani Bina Bersama itu, dari 37 anggota dengan luasan lahan mencapai 82 hektare yang mampu menampung 11.133 pokok pohon sawit mampu menghasilkan panen 1.597 ton hingga akhir November lalu. “Sekarang ini harga sawit kan di atas Rp 3000 per kilogram, kalau di rata-rata dengan harga Rp 2500 per kilogram berarti ada perputaran uang sekitar Rp 3,99 miliar yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di masa pandemi ini,” terangnya.
“Itu hanya dari kelompok kami saja, belum kelompok IGA yang lain,” tambahnya.
Community Development Officer (CDO) PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (GSPP), Kusartono mengatakan, program IGA adalah pola pelaksanaan pembangunan perkebunan rakyat dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan masyarakat di sekitarnya melalui sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh, dan berkesinambungan. Melalui program IGA Perusahaan memberi bantuan berupa penyuluhan dan bimbingan teknis serta pinjaman berupa; bibit kelapa sawit; sarana produksi pertanian; modal kerja.
“Biaya produksi untuk program ini bervariasi sesuai dengan tahun pembukaannya yakni sebesar Rp 7,2 juta per hektare di tahun 2003–2009. Rp 14 juta per hektare di tahun 2009-2013,” ungkapnya.
Pada program kebun IGA tersebut, masyarakat berpartisipasi aktif sebagai pelaksana pembangunan kebun miliknya sendiri hingga menghasilkan dan melunasi seluruh pinjamannya kepada perusahaan. Ketika pinjaman lunas, petani tidak dilepas begitu saja. Mereka tetap mendapatkan pendampingan dan disokong Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pesona Mitra Makmur Lestari dalam mencukupi kebutuhan kebun. Di antaranya, kebutuhan pupuk, obat-obatan, dan peralatan pertanian.