Dari diktum MoU yang ditandatangani bersama antara Asisten CSR dan Kelompok Tani Teratai disepakati bahwa bantuan ini akan bergulir dan diperluas dengan membentuk kelompok usaha yang baru dari keuntungan usaha 10persen,” ungkapnya.
Abiddin, Asisten CSR PT.NAL menambahkan bahwa perusahaan berperan membantu dan memfasilitasi kelompok usaha baik dari sistem pembukuan dan pengelolaan manajemen usaha dari proses pembibitan sampai pada proses panen dengan pendampingan yang berkesinambungan agar maju dan berkembang.
Menurutnya, modal yang sudah diberikan kepada kelompok tani akan dikelola sepenuhnya oleh kelompok tani tersebut sedangkan pihak PT.NAL tidak mengambil keutungan ataupun pengembalian modal kepada perusahaan. Sehingga kelompok tani yang sudah terbentuk mampu menyejahterakan anggotanya dan warga sekitar,” katanya.
Community Development Area Manager (CDAM) Kalimantan Tengah, Triyanto menambahkan bahwa keberadaan perusahaan yang mampu memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi masyarakat sekitar merupakan salah satu cita-cita dari Astra Agro.
“Untuk mewujudkan cita-cita ini, kami menerapkan program IGA (Income Generating Activity) baik berbasis sawit maupun non sawit. Pendampingan oleh perusahaan mencakup 150 Desa yang tersebar pada 27 Kabupaten di 8 provinsi di Indonesia,” katanya.
Program dan sektor usaha berbasis non sawit yang telah dikembangkan di antaranya adalah budidaya ikan, pengolahan ikan asap, ekowisata gajah, peternakan ayam, hingga konsep wirausaha yang terintegrasi dengan Masyarakat Peduli Api. Pendampingan yang dilakukan perusahaan sejalan dengan semangat pemerintah guna mewujudkan Desa Sejahtera.
Dengan berbagai program pemberdayaan yang telah terjalani, Astra Agro Lestari menjadi salah satu industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang mengajarkan bahwa pandemi tidak untuk ditangisi, dia datang bukan untuk mematahkan hati, tapi jadi cambuk untuk bangkit dan menjadi lebih baik lagi. (*)