PALANGKA RAYA-Terbukti melakukan transaksi narkoba dan sudah kerap kali menjadi incaran alias Target Operasi (T.O) aparat kepolisian, pria berinisial Ha (34) ini akhirnya bisa dibekuk tim Satres narkoba Polresta bersama 12 paket sabu siap edar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Resnarkoba Kompol Asep Deni Kuswaya memaparkan, HA diamankan dalam sebuah penggerebekan di Jalan Dr Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut. Diakui pelaku, terlibat peredaran narkoba lantaran himpitan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kasus ini pun masih dalam penyelidikan dan pengambangan aparat. Polisi menduga, pelaku merupakan jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Pahandut. Selain belasan paket sabu siap edar, petugas juga mengamankan uang tunai dan bungkus rokok sebagai barang bukti.
“Pelaku dibekuk dalam sebuah penggerebekan dan saat ini masih melakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu dan jaringan dari pelaku. Diduga jaringan besar peredaran narkoba di Pahandut,” ujar Asep,kemarin.
Menurutnya pelaku ini sudah kerap kali berhasil melakukan transaksi narkoba, sampai akhirnya berhasil dibekuk aparat penegak hukum setelah mendapatkan informasi dari warga.
”Jadi berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya, kami lantas melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan yang matang. Lalu di TKP yang berada di Jalan Dr Murjani Gang Sari 45 RT 001 Rw 009 Kelurahan Pahandut, dilakukan penangkapan,” papar Asep.
Saat pihaknya,melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun yang lainnya, berhasil mengamankan 12 paket sabu dengan berat kotornya sekitar 4,87 gram. Pelaku ini pun diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti lumayan 4,87 gram. Atas hal itu kami kenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara,”tegas Asep.
Ia menambahkan, masih adanya pelaku pengedar maupun penyalahgunaan narkoba ditangkap. Dia memastikan aparat terus melakukan pemberantasan narkoba dan tidak akan tinggal diam serta meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui aktivitas illegal tersebut.