Seorang T.O Ini Akhirnya Bisa Dibekuk

Didapati Bersama 12 Paket Sabu

budak-sabu
Ha (34) kini sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Palangka Raya.

”Pemberantasan akan terus dilakukan dan bagi masyarakat berikan informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba, sehingga akan ditindak lanjuti dan sama-sama memiliki komitmen dalam memberantas barang haram tersebut,” pungkasnya.(daq/gus)

 



Baca Juga :  Maling Bobol Ruko Usaha Kuliner

Pos terkait