Seperti Ini Perjalanan Dugaan Korupsi PD Agrotama Mandiri yang Menjerat Ujang Iskandar

agrotama mandiri
PD Agrotama Mandiri (Istimewa/Net)

Radarsampit.com – Ujang Iskandar ditangkap Tim Tabur Kejagung terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (26/7/2024).

Dari perjalanannya hingga ke kasus hukum, dugaan tindak pidana korupsi di PD Agrotama Mandiri sudah diselidiki sejak awal tahun 2016 lalu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Rugikan Negara Rp754 Juta, Inilah Kronologi Dugaan Korupsi yang Menjerat Ujang Iskandar

Dari data yang dihimpun radar sampit, APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) yang dikucurkan untuk PD Agrotama Mandiri pada tahun 2009 sebesar kurang lebih Rp 6 Miliar. Pada tahun 2013 dikucurkan lagi sebesar Rp 1,5 Miliar.

Bekas perusahaan pengolahan jagung yang sempat jadi proyek mercusuar Kabupaten Kobar, disebut-sebut nyaris tak memiliki dana sisa untuk operasional.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perusahaan Daerah, Sebenarnya Berapa Harta Kekayaan Ujang Iskandar Ini

Apalagi, dalam APBD Kobar TA 2016 dipastikan tak ada alokasi dana untuk PD Agrotama Mandiri.

Diakhir 2014 silam direktur PD Agrotama Mandiri, Sunarko juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Perusahaan yang digadang-gadang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu menghasilkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, kini justru menjadi sorotan masyarakat terkait eksistensinya.

PD Agrotama Mandiri ini dibangun pada masa pemerintahan Bupati Ujang Iskandar, kala itu perusahaan daerah diharapkan mampu menyerap jagung masyarakat yang sedang digalakkan untuk ditanam di semua kecamatan.

Baca Juga :  Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Diduga Terkait Tipikor Agrotama Mandiri

Namun berbagai kendala ditemui mulai dari harga yang tidak sesuai dengan operasional, hingga pabrik tak mampu menyerap semua hasil panen para petani. Sempat vakum bertahun-tahun perusahaan pelat merah inipun beralih bisnis bekerjasama dengan dunia penerbangan yakni penjualan tiket pesawat.

Tetapi lagi-lagi juga tidak berjalan maksimal bahkan sejak berdiri hingga sekarang sudah ada dua direkturnya terjerat kasus Korupsi.

Perusahaan daerah (PD) Agrotama Mandiri, eks pabrik pengolahan jagung ini juga sempat akan dibubarkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Hal itu terlihat dari usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 tentang pembubaran perusahaan daerah tersebut.



Pos terkait