Seperti Inilah Awal Mula Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit Mencuat

GEDUNG-EXPO-SAMPIT
GEDUNG EXPO: Lokasi pengerjaan proyek Gedung Expo Sampit di Jalan Tjilik Riwut, seberang Stadion 29 November (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Eks THR di Depan Stadion 29 November berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022 lalu.

Dalam pelaksanaan pembangunan terindikasi kelebihan bayar sekitar Rp1,1 miliar. Temuan yang diabaikan menjadi pintu masuk Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan, bahkan sekarang sudah ditingkatkan ke tahap  penyidikan.

Bacaan Lainnya

Ada tiga orang yang diisukan telah menjadi tersangka, yakni Zr selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim, LM dari pihak rekanan, dan Fr dari konsultan.

Baca Juga :  Kasus Gedung Expo Sampit Kabarnya Menjerat Tiga Tersangka, Cek Semuanya di Sini

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sampit, ada temuan sesuai LHP BPK-RI Nomor B.4 Tahun 2022, atas kekurangan volume pembangunan gedung untuk pengembangan fasilitas Expo dan kurang potong pungut PPN dan PPh senilai Rp1.138.610.263.

Begitu ada temuan di tahun 2022 dalam bentuk LHP BPK RI tersebut, semestinya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) segera menindaklanjuti.

Proyek gedung expo ini merupakan salah satu dari sejumlah proyek yang dibangun  pada pemerintahan  sebelum Halikinnor.

Pembangunan gedung tersebut merupakan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran Rp 31 miliar lebih, menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotim.

Proyek dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai pihak yang melakukan supervisi.

Baca Juga :  Seperti Inilah Awal Mula Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit Mencuat

Polisi sudah menyelidiki kasus itu sejak tahun lalu. Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng turun ke lokasi.  Pada tahun lalu juga polisi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Pada 18 Maret silam, penyidik kembali turun ke lokasi bersama dengan auditor Badan Pemeriksa  keuangan (BPK) untuk menilai total kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan proyek tersebut.

Sementara tim investigasi BPK RI melihat-lihat kondisi gedung tersebut mulai dari kondisi dinding, tiang, lantai atap lampu dan lainnya.



Pos terkait