Sesalkan Lemahnya Pengawasan Terkait Pembangunan Mal yang Akhirnya Dihentikan

ilustrasi perizinan
Ilustrasi perizinan. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyesalkan lemahnya pengawasan Pemkab Kotim terhadap investasi dan pendirian bangunan. Hal itu menyebabkan pembangunan mal di lingkar utara jadi polemik.

”Kami sangat menyesalkan ada bangunan sebesar itu dan sudah hampir selesai, namun sekelas kepala daerah tidak mengetahui keberadaannya. Bahkan luput dari pengawasan sampai tidak memiliki izin, namun pembangunan sudah berlangsung. Kalau dikatakan ini kecolongan, ya memang begitu, karena ibarat orang masuk rumah kita, tetapi kita tidak tahu,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia, Minggu (10/3/2024).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sangat aneh pemerintah daerah tidak mengetahui pembangunan mal tersebut. Artinya, Satpol PP tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang berdiri, terutama di Kota Sampit.

”Padahal sudah menjadi tugas Satpol PP memeriksa persetujuan bangunan gedung setiap ada bangunan baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Apa Ini? Polda Kalteng Masih Enggan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit 

Keputusan penghentian pembangunan mal tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam rapat internal bersama satuan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dipimpin Asisten II Setda Kotim Alang Arianto Rabu (6/3/2024) lalu.

Rapat itu untuk menyamakan persepsi sekaligus menelaah dokumen terkait pembangunan mal di SOPD masing-masing.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Diana Setiawan mengatakan, pembangunan mal itu dimulai sejak 2021.

Artinya, kurang lebih tiga tahun sejak awal pengerjaan. Akibatnya, sejumlah pihak menuding bahwa pemerintah daerah kecolongan atas bangunan yang dikerjakan tanpa izin tersebut.

Menanggapi hal itu, Diana mengaku ada miskomunikasi antara pejabat sebelumnya dengan yang sekarang. Karena saat pembahasan hasil telaah tata ruang semua OPD dilibatkan, namun setelah pergantian pimpinan dan perubahan struktur OPD pembahasan tersebut tidak dilanjutkan.

”Informasi yang lama dan yang baru tidak nyambung, setelah mencuat baru diketahui. Makanya, tadi ketika Dinas Cipta Karya membuka dokumennya, ada beberapa dinas yang tidak nyambung,” jelasnya.



Pos terkait