”Jika tidak ada titik temu atau solusi, maka akan berlanjut di persidangan. Dengan bukti-bukti dari pihak penggugat maupun tergugat,” tukasnya. (soc/arm/fm)
”Jika tidak ada titik temu atau solusi, maka akan berlanjut di persidangan. Dengan bukti-bukti dari pihak penggugat maupun tergugat,” tukasnya. (soc/arm/fm)