Sesalkan Tidak Ada Iktikad Baik dari Tergugat untuk Berdamai

yanson lihan
Yanson Lihan

”Jika tidak ada titik temu atau solusi, maka akan berlanjut di persidangan. Dengan bukti-bukti dari pihak penggugat maupun tergugat,” tukasnya. (soc/arm/fm)

 



Baca Juga :  Gunakan Premi Fiktif, Perusahaan Rugi Jutaan Rupiah

Pos terkait