JAKARTA, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri enam komisioner di Kantor KPU RI, Kamis (4/7/2024)
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, proses pemilihan Ketua dilakukan secara musyawarah dan keputusan didapat secara bulat. “Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Afif, kata Mellaz, akan menjabat sampai Ketua KPU definitif ditetapkan. Untuk menunjuk ketua definitif, KPU menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pengganti Hasyim tuntas.
Sementara itu, Afif mengatakan akan segera bekerja. Hal pertama yang akan dilakukan adalah menguatkan konsolidasi internal pasca dicopotnya hasyim. Selain itu, juga akan dilakukan percepatan-percepatan kinerja kelembagaan.
“Kami akan memastikan seluruh hal melakukan, pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan,” ujarnya.
Pasalnya, tahapan Pilkada kian berjalan menuju puncaknya. Afif ingin memastikan, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI.
“Akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Afif juga meminta dukungan publik termasuk gerakan masyarakat sipil untuk mengambalikan kepercayaan publik.
“Kami dengan sangat senang hati, menerima jika ada masukan-masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, posisi Hasyim kemungkinan bakal diisi Iffa Rosita. Pasalnya, Viryan yang ada di posisi ke delapan dalam urutan hasil fit and propet test, diketahui meninggal dunia pada tahun 2022 lalu. Oleh karenanya, Iffa yang ada di posisi kesembilan akan mengisi tempat Hasyim.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow meski agak terlambat, putusan pencopotan Hasyim sangat melegakan. Sebab, integritas KPU sebagai lembaga terhormat memang perlu dijaga jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.