Setelah Hasyim Asyari Dipecat, Plt Ketua KPU Langsung Konsolidasi Lanjutan Persiapan Pilkada Serentak

Plt Ketua KPU RI
PERGANTIAN: Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama jajarannya usai memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024). (KPU RI)

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespon kasus asusila yang menimpa Hasyim Asy’ari. Ma’ruf menuturkan kasus tersebut adalah kasus personal. Sehingga Ma’ruf berharap secara kelembagaan KPU tetap berjalan seperti biasa.

“Saya kira karena tugas KPU tidak hanya di tangan 1 orang,” katanya kemarin. Lebih dari itu, Ma’ruf mengatakan roda operasional KPU adalah tugas tim. Dia tetap meyakini dengan tugas tim tersebut, agenda-agenda besar KPU tidak terganggu. Salah satunya adalah pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Mantan Ketua Umum MUI itu meyakini, keputusan DKPP tersebut tidak akan mengganggu persiapan Pilkada erentak mendatang. Pasalnya KPU sebagai lembaga, memiliki sistem dan tim untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Jadi meskipun ada pergantian kepemimpinan, tidak akan terpengaruh ke agenda-agenda di KPU.

Ma’ruf menambahkan sebagai pemerintah dia menghormati keputusan dari DKPP. Menurut dia, DKPP punya alasan kuat untuk mengambil keputusan pemberhentian Hasyim Asy’ari.

Baca Juga :  Rama-Ramai Berebut Peluang untuk Jadi Pendamping Petahana di Pilkada Kobar

“Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP,” katanya.

Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan kasus Hasyim itu harus menjadi pelajaran penting untuk semua pihak. Ma’ruf menekankan, integritas dan moralitas adalah hal yang harus dijaga.

Khususnya oleh para pemegang kekuasaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Jadi, jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Nanti kalau ada yang lain, pasti akan terjadi lagi,” paparnya.

Pada bagian lain, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meluruskan soal status PPLN Den Haag yang disebut-sebut dalam kasus asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Juru Bicara II Kemenlu Rolliansyah Soemirat menegaskan bahwa informasi yang menyatakan yang bersangkutan merupakan diplomat Indonesia adalah tidak benar.

”Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda. Yang mana, ketika kejadian merupakan anggota PPLN Den Haag.



Pos terkait