”Saya juga prihatin dengan persoalan warga ini, sehingga saya perintahkan tim dari pemerintah daerah mengecek di lapangan dan perusahaan harus menghentikan aktivitas penggarapan, meskipun alasannya untuk kebun plasma,” tegas Halikinnor, Jumat (22/9).
Halikinnor mengaku mendapat laporan terkait persoalan tersebut. Lahan masyarakat setempat diduga diklaim dan dijual kelompok masyarakat di luar Desa Luwuk Bunter, kemudian dijual ke PT Borneo Sawit Perdana (BSP). Hal itulah yang disinyalir bermodalkan jadi landasan penggarapan lahan sejak beberapa bulan terakhir.
”Karena informasi yang saya terima, lahan itu rencananya untuk kebun plasma, tapi di atas lahan itu ada masyarakat sesama masyarakat yang bermasalah. Tapi ini akan dicek dan diambil alih pemkab, karena dari pihak kecamatan belum ada penanganan,” kata Halikinnor.
Halikinnor meminta perusahaan tak menggarap lahan sampai persoalan dengan masyarakat setempat tuntas. Jika masih dilakukan, dia khawatir bentrok sesama masyarakat atau dengan perusahaan terjadi di wilayah itu.
”Kalau kami bawa ke dalam forum, duduk bersama, akan ada penyelesaian sebagaimana falsafah huma betang. Jangan sampai ada benturan atau bentrok fisik terjadi di lapangan,” katanya. (ang/ign)