PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang, data itu berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022. Dari angka tersebut 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan. Pasalnya hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 35,6 juta orang dengan jumlah pekerja BPU mencapai 4,6 juta.
Berkaca pada hasil riset yang dilakukan BPJAMSOSTEK, banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran atau para penerima upah.
Menyikapi hal tersebut, BPJAMSOSTEK melaunching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”.
Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.
Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,” ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.
BPJAMSOSTEK menargetkan hingga akhir tahun 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif. Anggoro optimis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.
BPJAMSOSTEK juga terus berupaya untuk mengerti kebutuhan para pekerja sehingga diharapkan mereka juga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja.