Penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng).
YUNI PRATIWI, Sampit | radarsampit.com
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng Syaiful Panigoro mengungkapkan, kondisi saat ini tidak baik-baik saja, meski para pengusaha tetap berupaya bertahan di tengah ketidakpastian.
”Kita harus hadapi ini. Tidak ada jalan lain, kecuali berharap kebijakan pemerintah ke depan membuat sektor sawit lebih tertata dengan baik,” kata Syaiful saat diwawancarai awak media sesaat setelah pembukaan acara perkebunan kelapa sawit di Sampit, Senin (28/4).
Menurutnya, saat ini banyak lahan perusahaan yang telah mengurus perizinan resmi, namun karena proses administrasi yang belum rampung, tetap dinyatakan berada di kawasan hutan dan terkena penertiban.
”Hari ini, kacamata pemerintah melihat banyak lahan masih di kawasan hutan, padahal kita berusaha dengan benar dan mengurus izin. Tapi dalam posisi izin belum selesai, ada Perpres yang berlaku,” katanya.
Syaiful menilai, ketidakpastian regulasi memperburuk situasi. Ia mengingatkan pentingnya keselarasan antara pemerintah dan dunia usaha.
”Kalau kita punya dokumen pendukung, ya tinggal kita buka sesuai aturan. Ini soal menyamakan persepsi antara pengusaha dan pemerintah,” jelasnya.
Target penertiban kawasan hutan di Kalimantan mencapai satu juta hektare. Namun, hingga kini, baru sekitar 200 ribu hektare yang tertangani. Secara nasional, dari target penertiban 3 juta hektare berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, sudah 800 ribu hektare yang diselesaikan. Saat ini, masih tersisa sekitar 2,2 juta hektare yang menjadi target penertiban.
”Khusus Kalimantan Tengah, saya tidak pegang angka persisnya, tapi areanya cukup luas. Dampaknya tentu ke masyarakat juga, namun kita tunggu saja kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Syaiful menambahkan, sejak 2023 hingga 2024, produksi sawit di wilayahnya turun sekitar 12 persen. “Untuk 2025, kita belum tahu karena penertiban masih berjalan. Tapi bisa saja penurunannya mencapai 20 persen,” tuturnya.