“Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi Gerakan Indonesia Raya setuju untuk dilanjutkan kepada tahap II, diajukan kepada gubernur untuk mendapat persetujuan dan bisa di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (mex)
Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
