Shalahuddin Diproyeksikan Jadi Pjs Bupati Kotim Selama Halikinnor Cuti Pilkada

pj sekda kotim sanggul lumban gaol
Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol

SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin dikabarkan akan ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol,  Senin (23/9).

Bacaan Lainnya

“Kita belum tahu informasinya secara pasti, jadi tinggal menunggu pelantikan gubernur. Informasinya, ya (Pak Shalahuddin) yang diusulkan. Mudah-mudahan beliau bisa menjalankan tugas di Kotim,” ujar Sanggul.

Jabatan Pjs Bupati ini diperlukan karena Bupati Kotim Halikinnor cuti sejak 22 September 2024 untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

“Bupati cuti sejak 22 September dan nantinya akan ada penjabat sementara yang dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng di Palangka Raya,” tuturnya.

Sanggul menambahkan, Pjs Bupati Kotim ini nantinya akan menjalankan tugas hingga Bupati Kotim kembali bertugas.

Baca Juga :  Desa Pulau Telo Hasilkan 4,2 Ton Padi Per Hektare

Selama kekosongan jabatan ini, Sanggul menyebut bahwa ia diperintahkan oleh Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan selama dua hari terakhir.

“Namun, mulai 25 September, seluruh tanggung jawab tersebut akan diserahkan kepada Pjs Bupati yang baru, yang diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik,” tambah Sanggul.

Sanggul juga menambahkan bahwa pada hari Kamis, 26 September 2024, akan diadakan pertemuan coffee morning di rumah jabatan Bupati Kotim.

“Acara ini akan menjadi momen perkenalan Pjs Bupati Kotim kepada seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ASN, serta pejabat instansi vertikal yang ada di Kotim,” jelas Sanggul.

Dirinya berharap acara tersebut bisa mempererat kerja sama dan sinergi antara Pjs Bupati dengan seluruh jajaran pemerintahan di Kotim.

Sementara itu, pengukuhan Penjabat Sementara Bupati dan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/Walikota diagendakan pada Rabu (25/9) ini di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng. (yn/yit) 

 



Pos terkait