Sidang Kurir Sabu 33 Kg Hadirkan Dua Saks, Ruang Sidang Dijaga Ketat Polisi

sidang kurir sabu
SIDANG: Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat meminta keterangan saksi-saksi di persidangan, Rabu (18/9/24). (RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT).

Mereka membawa 33 bungkus besar sabu dari pontianak untuk dibawa ke Banjarmasin dengan upah Rp 300 juta. Namun berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau saat melintas di jalan trans Kalimantan. (mex/fm)

 

Bacaan Lainnya

 

 



Baca Juga :  Bos Kampung Narkoba Ternyata Belum DPO, Polda Kalteng Siap Ikut Memburu

Pos terkait