Sikat Barang Berharga Milik Majikan, Maling Ketangkap di Musala

tangkap maling
MALING APES: Seorang pria diamankan polisi karena membawa kabur ponsel dan uang milik majikan. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bukannya bekerja bersungguh-sungguh, MA, pria 25 tahun ini malah berbuat jahat, dia nekat mencuri barang berharga milik majikannya.

Pria yang berdomisili di Kecamatan Baamang, Sampit ini ditangkap dalam pelariannya di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Senin (29/07/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Informasinya, pelaku mencuri sejumlah barang berharga milik bosnya seperti telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu di rumah korban di Jalan Wengga Metropolitan, Sampit, Jumat (26/07/2024) lalu.

Setelah tiga hari pelariannya, MA berhasil diamankan oleh korbannya sendiri ketika sedang berada di sebuah musala di Jalan Samekto, Sampit.

Apesnya, MA pun menjadi bulan-bulanan warga yang mengetahui pelaku terlibat kejahatan. Setelah itu, pelaku diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani proses hukum.

”Dia ditangkap karena mencuri handphone dan uang milik bosnya. Informasinya, barang curian belum sempat dijual ataupun digunakan pelaku,” kata Fery, warga yang kebetulan melintas di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, Selasa (30/07/24).

Baca Juga :  Polisi Buru Penadah CPO Hasil Kejahatan Sopir Truk Tangki di Kotim

Kata Fery, beruntung saat itu petugas Kepolisian cepat datang ke lokasi penangkapan sehingga pelaku tidak mengalami luka parah akibat dihajar massa.

“Pelaku sudah diamankan di kantor polisi,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait