’’Semua rencana perlu dipersiapkan, termasuk kesiapan anggaran dan juga ketersediaan sumber daya,’’ kata Kahkonen di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Kahkonen berharap, pemerintah bisa tetap patuh pada rentang defisit anggaran yang telah ditetapkan, yaitu di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Selain itu, dia mengatakan stabilitas makroekonomi dan stabilitas fiskal juga perlu dijaga dalam pelaksanaan program ini.
’’Kami berharap Indonesia mematuhi batas defisit fiskal 3 persen dari PDB yang ditentukan dalam undang-undang dan juga mempertahankan stabilitas makro-ekonomi dan stabilitas fiskal,’’ tuturnya. (dee/lyn/jpg)