Sinergi Satreskrim dan Dinas Pertanian Pulpis Cegah Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

sinergi pulpis
SINERGI: Anggota Unit tipikor Polres Pulpis saat melakukan rakor di Dinas Pertanian Pulpis. (istimewa/radarsampit)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Sebawai bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulpis, melakukan koordinasi Dinas Pertanian setempat.

Rakor yang dilakukan oleh Team Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pulpis di Pimpin oleh Kanit Tipidkor Bripka Rinting bersama anggota, dengan Kepala Dinas Pertanian Pulpis Godpritson, juga  Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis, Suhaimi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui kasat reskrim AKP  Sugiharso mengatakan, kegiatan yang dilakukan  itu juga dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

“Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa program pemerintah di sektor pertanian berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh petani,”ujarnya. Rabu (16/8) kemarin.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lanjut Sugiharso, hingga saat ini dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Posisi Desa Strategis dalam Percepatan Pembangunan

“Dari Team Unit Tipidkor juga memberi masukan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau agar pada setiap melakukan penyuplaian pupuk bersubsidi,  melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran Polres Pulpis,”pungkasnya. (der/gus)



Pos terkait