PULANG PISAU, radarsampit.com – Sebawai bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulpis, melakukan koordinasi Dinas Pertanian setempat.
Rakor yang dilakukan oleh Team Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pulpis di Pimpin oleh Kanit Tipidkor Bripka Rinting bersama anggota, dengan Kepala Dinas Pertanian Pulpis Godpritson, juga Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis, Suhaimi.
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui kasat reskrim AKP Sugiharso mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu juga dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
“Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa program pemerintah di sektor pertanian berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh petani,”ujarnya. Rabu (16/8) kemarin.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi lanjut Sugiharso, hingga saat ini dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
“Dari Team Unit Tipidkor juga memberi masukan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau agar pada setiap melakukan penyuplaian pupuk bersubsidi, melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran Polres Pulpis,”pungkasnya. (der/gus)