Siti Mukaromah berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, agar dapat menjalankan tugas Pimpinan Sementara dengan baik. Tugasnya meliputi proses pembentukan Pimpinan Definitif, fasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan tata tertib DPRD. (sam/yit)
Siti Mukaromah Jabat Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat
Pos terkait
Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Pangkalan Banteng Serahkan Bantuan Bahan Pangan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT GSDI-GSYM Bina Kelompok Tani Hortikultura di Desa Sidomulyo
Ayok Reng Medureh Pade Reng Sareng Ramaiagih Tradisi Toron Molodhen Sareng PT. Dharma Lautan Utama
Jadi Langganan, Desa Sambi dan Dau di Kecamatan Aruta Kembali Diterjang Banjir