Siti Mukaromah Jabat Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat

dprd kobar
WAKIL RAKYAT: Prosesi pelantikan 30 anggota DPRD Kotawaringin Barat, Senin (19/8/2024).

Siti Mukaromah berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, agar dapat menjalankan tugas Pimpinan Sementara dengan baik. Tugasnya meliputi proses pembentukan Pimpinan Definitif, fasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan tata tertib DPRD.  (sam/yit)



Baca Juga :  Warga Khawatir Truk Muat Sawit Berlebih Terguling di Jembatan Sungai Arut

Pos terkait