Soal Peralihan e-KTP ke IKD, Disdukcapil Kotim Tunggu Instruksi Pusat

disdukcapil kotim
LAYANAN DUKCAPIL: Disdukcapil turut serta menjadi peserta pada Sampit Trade Expo, memberikan layanan adminduk bagi masyarakat setempat, Sabtu (9/12/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT ) 

SAMPIT, radarsampit.com – Media sosial (medsos) ramai membahas soal peralihan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menanggap hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang menyatakan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait peralihan tersebut.

“Kami masih belum dapat informasi dari pusat. Itu ramai di media sosial. Jika ada keputusan resmi dari pemerintah Republik Indonesia, kami akan mengikutinya,” kata Agus.

Bacaan Lainnya

Dirinya menuturkan, aktivasi IKD di Kotim hingga saat ini sudah lebih dari 12 persen. Untuk mencapai target yang telah ditentukan secara nasional, masih sulit tercapai. “Target tahun 2023 adalah 25 persen dari wajib KTP. Kemungkinan kami tidak bisa memenuhi target  tersebut, sama untuk seluruh Indonesia juga tidak ada yang masih tembus di atas 20 persen, rata-rata masih di bawah 20 persen,” sebutnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Bersedekah, Komunitas GIB Kotim Salurkan Beras ke Ponpes

Target tersebut sulit tercapai karena tidak semua masyarakat  memiliki ponsel android. Kendala lainnya, walaupun masyarakat memiliki ponsel android namun mereka enggan melakukan aktivasi IKD dengan alasan takut data pribadi diretas. “Padahal Menteri Dalam Negeri juga sudah menginformasikan, memastikan bahwa data tersebut tidak bisa diretas dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan masukan-masukan kepada masyarakat agar dapat melakukan aktivasi IKD. Dalam upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, disdukcapil hadir di pada kegiatan Sampit Trade Expo yang digelar di Jalan Yos Sudarso Sampit, Senin (11/12/2023).

Pada kegiatan itu masyarakat bisa melakukan perekaman KTP elektronik, aktivasi IKD, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan akta. Namun pencetakan tetap dilakukan di kantor disdukcapil. “Jadi kita melakukan jemput bola untuk memudahkan masyarakat, sebagai peserta memeriahkan kegiatan Sampit Trade Expo,” tandasnya. (yn/yit)

 



Pos terkait