Soal Perizinan dan Tuntuan Plasma Jadi Pemicu Panen Massal di PT AKPL

ilustrasi penjarahan kebun sawit
Ilustrasi Penjarahan Kebun Sawit

Sebaiknya, kata Abadi, lahan itu diambil alih dan dijadikan sebagai kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Ada ribuan hektare yang bisa dikelola oleh koperasi plasma.

“Berapa yang masuk hutan, berapa yang sudah pelepasan, dan berapa yang masuk wilayah Kotim. Dalam IUP juga sudah jelas ditulis 20 persen untuk masyarakat, namun jika belum diketahui titiknya dimana saja, maka akan menjadi masalah, bisa menimbulkan konflik,”  ujarnya. (ang/yit)



Baca Juga :  Ketika Tentara Ikut Berperan dalam Pembangunan di Kotim

Pos terkait